Jumat, 04 November 2016

ILMU BUDAYA DASAR VI

I. Keadilan Menurut Beberapa Ahli

· Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno ialah keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama, yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.

· Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto ialah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.

· Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes ialah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.



II. “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menunjukkan bahwa manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia. Keadilan sosial memiliki unsur pemerataan, persamaan dan kebebasan yang bersifat komunal.

Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai keadilan sosial mengamatkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama dan bahwa semua orang sama di hadapan hukum.

Pancasila sila kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia di dalam kehidupan bermasyarakat, tidak ada perbedaan kedudukkan ataupun strata di dalamnya, semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.


III. Sikap Memberi Pertolongan pada Orang Lain merupakan salah satu bentuk dari keadilan sosial, apakah anda pernah membantu orang lain? (tanpa mengharapkan imbalan)

Pernah suatu ketika pada malam hari sekitar pukul 10 malam, saya menaiki kereta jurusan depok. Saat sampai di stasiun Manggarai, saya melihat seorang nenek yang sedikit bongkok dan tampaknya sudah cukup tua, masuk ke dalam gerbong wanita membawa kardus besar yang entah apa isinya, tapi kelihatannya lumayan berat. Saat sampai di stasiun depok baru, saya berdiri dan hendak turun, tapi ternyata nenek tersebut turun di stasiun yang sama dengan saya, ia berdiri di pintu yang berbeda dengan saya. 
Karena malam itu sepi dan kelihatannya tidak ada orang yang berinisiatif membantu nenek tersebut, maka saya pindah dari tempat saya berdiri, ke pintu dimana nenek tersebut berdiri. Beberapa saat sebelum pintu kereta terbuka, dengan cepat saya mengangkat kardus tersebut, awalnya nenek itu menolak bantuan saya, dia bilang “aduuh nggak usah neng! Berat itu kardusnya!”, saya tersenyum dan membalas “nggak apa-apa bu, nanti turunnya susah”. Pasalnya, di stasiun depok baru memang jarak antara pijakan untuk menaiki kereta dengan gerbong kereta lumayan tinggi, saat pintu gerbong terbuka saya membantunya menuruni gerbong dan menaruh kardus tersebut di tempat yang aman, nenek tersebut tersenyum dan mengucapkan terima kasih pada saya dalam bahasa sunda.

Hal tersebut saya lakukan tanpa mengharapkan imbalan sama sekali, ibu saya berpesan pada saya untuk membantu orang yang membutuhkan bantuan, terutama para lansia, ibu saya selalu menyuruh saya untuk membayangkan kalau lansia tersebut adalah ibu atau ayah saya kelak, karena apa yang kita tabur, itulah yang akan kita tuai, maka itu kita harus berbaik hati dan menolong sesama, karena perbuatan baik kita akan dibalas dengan kebaikan dari Tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar