Selasa, 03 Januari 2017

ILMU BUDAYA DASAR IX

1. Apa yang anda ketahui tentang nilai-nilai budaya?

Nilai budaya merupakan nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.


2. Apa yang anda ketahui tentang akulturasi budaya? (berikan contoh)

Istilah akulturasi berasal dari bahasa Latin “acculturate” yang berarti “tumbuh dan berkembang bersama”. Secara umum, pengertian akulturasi (acculturation) adalah perpaduan budaya yang kemudian menghasilkan budaya baru tanpa menghilangkan unsur-unsur asli dalam budaya tersebut. Misalnya, proses percampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan berlangsung dalam waktu yang lama sehingga bisa saling memengaruhi.

Contoh:
a. Seni Bangunan
Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha. Contohnya candi Borobudur. Pada candi disertai pula berbagai macam benda yang ikut dikubur yang disebut bekal kubur sehingga candi juga berfungsi sebagai makam bukan semata-mata sebagai rumah dewa. Sedangkan candi Budha, hanya jadi tempat pemujaan dewa tidak terdapat peti pripih dan abu jenazah ditanam di sekitar candi dalam bangunan stupa.

b. Seni Tarian Tari Betawi.
Sejak dulu orang Betawi tinggal di berbagai wilayah Jakarta. Ada yang tinggal di pesisir, di tengah kota dan pinggir kota. Perbedaan tempat tinggal menyebabkan perbedaan kebiasaan dan karakter. Selain itu interaksi dengan suku bangsa lain memberi ciri khas bagi orang Betawi. Tari yang diciptakanpun berbeda. Interaksi orang Betawi dengan bangsa Cina tercipta tari cokek, lenong, dan gambang kromong.

c. Seni Berpakaian
Pakaian Adat Betawi, orang Betawi pada umumnya mengenal beberapa macam pakaian. Pada pakaian pengantin, terlihat hasil proses asimilasi dart berbagai kelompok etnis pembentuk masyarakat Betawi. Pakaian yang digunakan pengantin pria, yang terdiri dari: sorban, jubah panjang dan celana panjang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Arab. Sedangkan pada pakaian pengantin wanita yang menggunakan syangko (penutup muka), baju model encim dan rok panjang memperlihatkan adanya pengaruh kebudayaan Cina. Uniknya, terompah (alas kaki) yang dikenakan oleh pengantin pria dan wanita dipengaruhi oleh kebudayaan Arab.

d. Adat Kebiasaan
Tradisi membagi rezeki saat hari raya sebenarnya terjadi karena proses akulturasi budaya Tionghoa dengan Islam. Memberi dengan ketulusan hati merupakan bagian luhur dari menjalankan kewajiban sebagai manusia. Dan lebih indah lagi jika segala kebajikan dilakukan di hari raya. Menjalankan tradisi tentu merupakan bagian dari kebajikan. Tradisi yang diwariskan leluhur sejatinya tetap dilaksanakan karena mengandung nilai-nilai moral yang bertujuan baik. Salah satu tradisi Lebaran yang tak kalah populer adalah berbagi rezeki.

3. Apa yang anda ketahui tentang teori-teori budaya? (minimal 2)

a. Proses perubahan budaya dapat terjadi karena difusi, yakni unsur budaya yang satu bercampur dengan unsur budaya lainnya sehingga menjadi kompleks, di mana unsur komponennya menjadi tidak dekat lagi dengan unsur budaya aslinya. Kajian di Melanesia dan Afrika Barat pengaruh aliran budaya dari Asia Tenggara. Budaya Mesir purba yang masih tertinggal di India, Cina, Kepulauan Pasifik hingga sampai ke Dunia Baru Malinowski tidak sepakat dengan teori tersebut, melalui kajian empiris dia menyatakan difusi merupakan proses yang diarahkan oleh budaya yang lebih kuat / pemberi budaya dan mendapat tantangan hebat dari budaya yang lemah / penerima budaya (Malinowski, 1983: 27). Hasil penelitian di daerah transmigrasi Rajabasa Lama, Way Jepara Lampung Tengah 1995-1997 menunjukkan terjadinya difusi di bidang cara pengolahan lahan pertanian. Transmigrasi asal suku Jawa yang tadinya mencangkul dalam-dalam tanahnya sebelum ditanami, kini mereka hanya mengoret (mencangkul tipis-tipis lahannya untuk sekedar menghilangkan rumputnya) seperti yang biasa dilakukan oleh orang Lampung, karena ternyata dengan mengoret humusnya tidak cepat habis.

b. Teori Budaya Fungsional. Ahli antropologi aliran fungsional menyatakan, bahwa budaya adalah keseluruhan alat dan adat yang sudah merupakan suatu cara hidup yang telah digunakan secara luas, sehingga manusia berada di dalam keadaan yang lebih baik untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya dalam penyesuaiannya dengan alam sekitarnya untuk memenuhi kebutuhannya (Malinowski, 1983: 65) atau “Budaya difungsikan secara luas oleh manusia sebagai sarana untuk mengatasi: masalah-masalah yang dihadapi sebagai upaya penyesuaiannya dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya”. Contoh budaya fungsional ini banyak sekali dalam masyarakat kita dan bisa kita jumpai dalam kehidupan kita sehari-hari. Misalnya pada musim kemarau di mana seorang petani sulit menanam, peceklik, akhirnya ia menjadi nelayan, dan setelah musim penghujan tiba ia kembali menjadi petani lagi.

c. Budaya adalah campuran unsur suatu hasil integrasi budaya yang hanya bisa dipahami melalui budaya induknya. Re-tribalisme yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Kolonial Belanda di mana pada saat itu kelompok Melayu telah menempati kedudukan yang dominan dalam masyarakat Kota Medan, terutama untuk kelompok suku-suku Indonesia, dengan menempatkan kebudayaan Islam Melayu (Melayu – Moslem - Culture) sebagai basis pembauran ‘meeting pot’. (Apabila) masuk Melayu pada waktu itu berarti juga masuk Islam. Dengan demikian pada waktu itu banyak anggota-anggota etnis pendatang seperti dari Mandailing, Karo, Sipirok melakukan asimilasi dengan kelompok Melayu. Mereka hidup sebagai orang Melayu, berbahasa Melayu sehari-hari, memakai adat resam Melayu dan menanggalkan pemakaian Marga Batak. Namun demikian setelah kemerdekaan RI, dimana kekuasaan Kesultanan Melayu berakhir, hingga saat ini ternyata banyak di antara mereka yang telah menjadi Melayu tersebut kembali memakai marganya, menelusuri silsilah keluarganya ke gunung. Proses inilah yang disebut dengan proses re-tribalisme. Re-tribalisme ini sebenarnya menunjukkan adanya proses integrasi budaya yang tidak kokoh, bahkan langsung dapat dipahami sebagai budaya yang kembali ke akar budayanya. Namun hal tersebut tidak bisa untuk menjelaskan seluruh proses integrasi kebudayaan, bahkan hanya sedikit sekali integrasi budaya yang hanya dapat dipahami dari budaya induknya.

4. Apa yang anda ketahui tentang pelestarian budaya? (berikan contoh)

Pelestarian, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI offline, QT Media , 2014) berasal dari kata dasar lestari, yang artinya adalah tetap selama-lamanya tidak berubah. Kemudian, dalam kaidah penggunaan Bahasa Indonesia, pengunaan awalan pe- dan akhiran –an artinya digunakan untuk menggambarkan sebuah proses atau upaya (kata kerja). Jadi berdasarkan kata kunci lestari ditambah awalan pe- dan akhiran –an, maka yang dimaksud pelestarian adalah upaya atau proses untuk membuat sesuatu tetap selamalamanya tidak berubah.

Bisa pula didefinisikan sebagai upaya untuk mempertahankan sesuatu supaya tetap sebagaimana adanya. Merujuk pada definisi pelestarian dalam Kamus Bahasa Indonesia diatas, maka saya mendefinisikan bahwa yang dimaksud pelestarian budaya (ataupun budaya lokal) adalah upaya untuk mempertahankan agar/supaya budaya tetap sebagaimana adanya. Lebih rinci A.W. Widjaja (1986) mengartikan pelestarian sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif (Jacobus, 2006:115). Mengenai pelestarian budaya lokal, Jacobus Ranjabar (2006:114) mengemukakan bahwa pelestarian norma lama bangsa (budaya lokal) adalah mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang.

Salah satu tujuan diadakannya pelestarian budaya adalah juga untuk melakukan revitalisasi budaya (penguatan). Mengenai revitalisasi budaya Prof. A.Chaedar Alwasilah mengatakan adanya tiga langkah, yaitu : (1) pemahaman untuk menimbulkan kesadaran, (2) perencanaan secara kolektif, dan (2) pembangkitan kreatifitas kebudyaaan. pelestarian adalah sebuah upaya yang berdasar, dan dasar ini disebut juga faktor-faktor yang mendukungnya baik itu dari dalam maupun dari luar dari hal yang dilestarikan. Maka dari itu, sebuah proses atau tindakan pelestarian mengenal strategi atapun teknik yang didasarkan pada kebutuhan dan kondisinya masing-masing (Chaedar, 2006: 18).

Contoh:
Piramida Budaya Masyarakat Desa Bayung Gede
Bali merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh masyarakat yang secara historis memiliki persamaan nasib dan latar belakang kebudayaan. Mereka terikat dalam suatu tatanan sosial kemasyarakatan yang disebut dengan desa adat. Desa adat dipimpin oleh prajuru desa adat. Kepengurusan desa adat yang berlaku dan dilaksanakan oleh masyarakat secara fundamental tidak jauh berbeda dengan desa-desa di daerah lain, namun aspek-aspek dari sistem pelaksanaannya berbeda. Hal ini disebabkan karena pengaruh dari kemajuan masyarakat itu sendiri maupun pengaruh dari dunia luar (pariwisata).

Tipe pemerintahan desa adat yang berlaku pada masyarakat mengikuti pola "lulu apad" (struktur desa adat) yang didasarkan dari waktu pelaksanaan upacara parebuan (perkawinan). Sistem kepimpinan desa adat bersifat kembar, dimana pimpinan desa adat dipegang oleh dua orang jero kubayan, yaitu Jero Kubayan Mucuk dan Jero Kubayan Nyoman. Kedua orang pemimpin desa adat ini dibantu oleh saih nembelas dalam menjalankan tata kehidupan adat istiadat desa.

Dilihat dari tata cara pengangkatannya, saih nembelas ini didasarkan pada tegak desa adat (lulu apad). Kriteria penempatan orang atau anggota masyarakat dalam kategori lulu apad ini adalah berdasarkan waktu mereka melaksanakan upacara perebuan (ngaturang bakti ke pura Tri Kahyangan) dan mamitin desa (keluar dari kategori "sebel urip"). Syarat pengangkatan pimpinan desa adat ini memiliki beberapa pengecualian, yaitu walaupun secara tegak desa orang atau anggota masyarakat telah menyandang predikat saih nembelas, bila orang tersebut memiliki cacad fisik maka pengangkatannya akan dibatalkan dan digantikan oleh anggota di urutan berikutnya. Posisi pimpinan desa adat ini secara sosiologis bersifat kolektif. Posisinya sebagai pimpinan desa adat akan digantikan atau diberhentikan apabila anak terkecil sudah menikah atau istrinya meninggal dunia. Sebagai imbalan atas jasa dan jabatannya sebagai prajuru adat, kepada mereka diberikan hak kelola atas tanah laba pura yang diistilahkan dengan "bukti". Bukti ini akan dicabut kembali apabila mereka telah berhenti menjabat sebagai saih nembelas, dan akan diberikan kepada mereka yang menggantikannya.


sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar